Berbeda dengan motto Pegadaian yang “mengatasi masalah tanpa masalah”, Kontraktor kita tampil agak beda. Kontraktor kita tidak sadar jika menganut paham yang “mengatasi masalah dengan masalah”. Tentu tidak semuanya seperti itu. Tapi setujukah anda jika hal tersebut cukup sering terjadi dalam dunia proyek konstruksi kita? “Mengatasi
masalah dengan masalah”, kira-kira seperti itulah motto problem solving yang
mungkin dianut oleh kebanyakan kontraktor di dunia konstruksi kita. Pasti ada
alasannya hingga disimpulkan seperti itu. Tapi setidaknya, saya cukup yakin
bagi anda yang cukup lama berkecimpung dalam dunia proyek di Indonesia akan
menyimpulkan hal yang serupa.
Kita telah
ketahui bahwa dalam pelaksanaan proyek sering ditemui masalah sebagai akibat
dari kompleksitas proyek itu sendiri. Adanya masalah di proyek adalah biasa
bagi orang yang berkecimpung di dunia proyek. Masalah kadang terjadi dalam
jumlah yang banyak dalam waktu yang bersamaan.
Adanya
masalah tentu harus diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan kaidah teknis
jika menyangkut masalah teknis di lapangan. Artinya masalah yang terjadi
diselesaikan tanpa menimbulkan masalah baru. Ini idealnya. Tapi tidak bagi
sebagian kontraktor di Indonesia. Mereka cenderung mengatasi masalah dengan
masalah yang kadang membuat kondisi semakin rumit.
Pasti ada
penyebab kenapa kontraktor melakukan hal tersebut. Berdasarkan pengamatan di
lapangan, dapat disebutkan beberapa diantaranya yaitu :